Minggu, 06 September 2009

PENGERTIAN IDEOLOGI

Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasangagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan citacita.
Ramlan Surbakti mengemukakan ada dua pengertian Ideologi yaitu Ideologi secara fungsional dan Ideologi secara struktural. Ideologi secara fungsional diartikan seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau tentang masyarakat dan negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini digolongkan menjadi dua tipe, yaitu Ideologi yang doktriner dan Ideologi yang pragmatis. Ideologi yang doktriner bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi itu dirumuskan secara sistematis, dan pelaksanaannya diawasi secara ketat oleh aparat partai atau aparat pemerintah. Sebagai contohnya adalah komunisme. Sedangkan Ideologi yang pragmatis, apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam Ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan Ideologi itu disosialisasikan secara fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, system ekonomi, kehidupan agama dan sistem politik.
Pelaksanaan Ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan (internalization), contohnya individualisme atau liberalisme. Ideologi secara struktural diartikan sebagai sistem pembenaran, seperti gagasan dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.

PERBEDAAN IDEOLOGI TERBUKA DAN TERTUTUP

PENGERTIAN IDEOLOGI TERBUKA

Ideologi terbuka hanya berisi orientasi dasar, sedangkan penerjemahannya ke dalam tujuan-tujuan dan norma norma sosial-politik selalu dapat dipertanyakan dan disesuaikan dengan nilai dan prinsip moral yang berkembang di masyarakat.

Operasional cita-cita yang akan dicapai tidak dapat ditentukan secara apriori, melainkan harus disepakati secara demokratis.

Dengan sendirinya ideologi terbuka bersifat inklusif, tidak totaliter dan tidak dapat dipakai melegitimasi kekuasaan sekelompok orang.

Ideologi terbuka hanya dapat ada dan mengada dalam sistem yang demokratis.

Ciri Khas “Ideologi Terbuka”

Ciri khas “Ideologi Terbuka” ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekyaan rohani, moral, dan budaya masyarakat sendiri.

Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan konsensus masyarakat. Ideologi terbuka tidak diciptakan, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri.

Oleh karena itu ideologi terbuka itu adalah milik seluruh rakyat; masyarakat dapat menemukan dirinya kembali di dalamnya.

Ideologi terbuka itu tidak hanya dapat dibenarkan, melainkan dibutuhkan.

Ciri khas formal ideologi terbuka adalah bahwa isinya tidak langsung operasional.

Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat reformatif, dinamis dan terbuka.

Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pansila besifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.

Keterbukaan ideologi pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang senentiasa berkambang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek dan zaman.

Di Indonesia, dasar-dasar filosofis yang dimaksudkan itulah yang biasa disebut sebagai Pancasila yang berarti lima sila atau lima prinsip dasar untuk mencapai atau mewu­judkan empat tujuan bernegara.

Lima prinsip dasar Pancasila itu mencakup sila atau prinsip

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa;
  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab;
  3. Persatuan Indonesia;
  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan
  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kelima sila tersebut dipakai sebagai dasar filosofis-ideologis untuk mewujudkan empat tujuan atau cita-cita ideal bernegara, yaitu:

  1. melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
  2. meningkatkan kesejah­teraan umum;
  3. mencerdaskan kehidupan bangsa; dan
  4. ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian yang abadi, dan keadilan sosial.

PENGERTIAN IDEOLOGI TERTUTUP

Ideologi tertutup adalah ajaran atau pandangan dunia atau filsafat yang menentukan tujuan-tujuan dan norma-norma politik dan sosial, yang ditasbihkan sebagai kebenaran yang tidak boleh dipersoalkan lagi, melainkan harus diterima sebagai sesuatu yang sudah jadi dan harus dipatuhi.

Kebenaran suatu ideologi tertutup tidak boleh dipermasalahkan berdasarkan nilai-nilai atau prinsip-prinsip moral yang lain.

Isinya dogmatis dan apriori sehingga tidak dapat dirubah atau dimodifikasi berdasarkan pengalaman sosial.

Karena itu ideologi ini tidak mentolerir pandangan dunia atau nilai-nilai lain.

Ciri “Ideologi Tertutup

Suatu ideologi tertutup dapat dikenali dari beberapa ciri khas.

Ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan berupa cita-cita sebuah kelompok yang mendasari suatu program untuk mengubah dan membaharui masyarakat.

Ideologi tertutup adalah musuh tradisi.

Kalau kelompok itu berhasil untuk merebut kekuasaan politik, ideologinya itu akan dipaksakan pada masyarakat.

Pola dan irama kehidupan, norma-norma kelakuan an nilai-nilai masyarakat akan diubah, sesuai dengan ideologi itu.

Dengan sendirinya ideologi tertutup tersebut harus dipaksakan berlaku dan dipatuhi masyarakat oleh elit tertentu, yang berarti bersifat otoriter dan dijalankan dengan cara yang totaliter.

Ideologi tertutup biasanya bersifat totaliter, jadi menyangkut seluruh kehidupan.

Bidang yang segera dikuasai sepenuhnya dan dipergunakan bagi penyebaran ideologi itu adalah bidang yang mempengaruhi sikap-sikap masyarakat: bidang informasi dengan media massa dan bidang pendidikan.

Pluralisme pandangan dan kebudayaan dalam masyarakat mau dihapus. Agama-agama sebagai bentuk kesosialan yang membuat kebal terhadap pengaruh ideologi-ideologi dibatasi dan kalau dapat dihancurkan.

Demi ideologi itu hak-hak asasi manusia tidak dihormati lagi, sebagaimana dikatakan oleh Rousseau.

Demokrasi yang nyata dan pluralistik tidak akan ditolerir.

Ideologi tertutup tidak mengakui institusi lawan yang merelatifkan tuntutan-tuntutannya.

Kekuasaannya selalu condong ke arah total.

Ideologi tertutup tidak mengakui hak masing-masing orang untuk memiliki keyakinan dan pertimbangannya sendiri.

Contoh Ideologi Tertutup

Kekerasan yang terjadi IPDN sudah lama terjadi sebelum kasus Cliff Munthu ada Wahyu Hidayat yang menjadi korban tindak kekerasan di IPDN.

Tindak kekerasan yang IPDN sudah mendarah daging di dalam diri para praja IPDN ini akibat beberapa doktrin yang disalah artikan oleh praja IPDN seperti:

  1. Sentuhlah dengan hati, kalau tidak bisa sentuhlah ulu hatinya.
  2. Kalau tidak bisa di luruskan, patahkan.

Doktrin seperti itu dijadikan pedoman bagi para senior dalam mengasuh para juniornya.

Doktrin seperti ini dapat di katagorikan sebagai ideologi tertutup.

Idelogi tertutup adalah ideologi yang ada dalam sekelompok orang yang berasaskan pada cita-cita bersama, tidak dapat diganggu gugat oleh pihak luar dan para penganut harus setia dan tunduk pada ideologi tersebut.

Doktrin tersebut menjadi ideologi para senior Praja dalam mengasuh yuniornya. Doktrin tersebut tidak hanya berpengaruh bagi para praja dalam lingkungan IPDN tetapi juga mempengaruhi mereka dalam bersosialisasi dalam kehidupan bermasyakarat.

Akibat doktrin atau ideologi tertutup mereka, membuat peran Ideologi bangsa yaitu Pancasila, yang diterapkan di manapun tempat di wilayah NKRI menjadi kabur dan seakan tak berguna bagi kalangan Praja IPDN yang melakukan tindak kekerasan.

Selain itu juga Agama yang merupakan sebuah doktrin bagi Manusia dalam menjalankan kehidupannya sesuai dengan syariat.

Kiranya jelas bahwa klaim ideologi tertutup harus selalu ditolak.

Negara tidak berhak untuk membuat sebuah ideologi tertutup menjadi dasar kebijaksanaannya.

PERBEDAAN IDEOLOGI TERBUKA DAN TERTUTUP

Ideologi Tertutup:

  1. Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
  2. Atas nama ideologi dibenarkan pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
  3. Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutantuntutankonkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.


Ideologi Terbuka

  1. Bahwa nilai-nilai dan citacitanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambildari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
  2. Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut
  3. Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Pancasila merupakan ideologi nasional negara Indonesia. Secara umum ideologi merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh serta sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan politik, pertahanan, kemanan, sosial, kebudayaan, dan keagamaan.

Makna ideologi di Indonesia tercermin pada falsafah hidup dan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. Karena, Pancasila mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh
bangsa Indonesia di yakini paling benar. Pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam pembukaan UUD 1945, walaupun UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan (amandem
en), Pancasila tetap menduduki posisi sebagai ideologi nasional dalam UUD 1945. Pancasila dilihat dari sifat- sifat dasarnya, dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka. Pancasila Sebagai ideologi terbuka memiliki dimensi- dimensi idealitas, normatif dan realitas. Rumusan- rumusan pancasila sebagai ideologi terbuka bersifat umum, universal, seb
agaimana tercantum dalam Pembukaan UUd 1945.




PERBANDINGAN IDEOLOGI PANCASILA DENGAN IDEOLOGI LAINNYA

1. LIBERALISME

Ciri- ciri Liberalisme adalah sebagai berikut :

- Memiliki kecenderungan untuk mendukung perubahan

- Mempunyai kepercayaan terhadap nalar manusiawi

- Bersedia menggunakan pemerintah untuk meningkatkan kondisi manusiawi

- Mendukung kebebasan individu

- Bersikap ambivalen terhadap sifat manusia

Kelemahannya :

- Liberalisme buta terhadap kenyataan bahwa tidak semua orang kuat kedudukannnya

- Dan tidak semua orang kuat cita- citanya.

- Liberalisme melahirkan “Binatang Ekonomi” yaitu manusia yang hanya mementingkan keuntungan ekonomisnya sendiri.

2. KOMUNISME

Ada 3 ciri negara komunisme yaitu :

- Berdasarkan ideologi Marxisme- Laninisme, artinya bersifat materialis, ateis dan kolektivistik.

- Merupakan sistem kekuasaan satu partai atas seluruh rakyat

- Ekonomi komuis bersifat etatisme.

Ideologi komunisme bersifat absolutilasi dan determinisme, karena memberi perhatian yang sangat besar kepada kolektivitas atau masyarakat, kebebasan individu, hak milik pribadi tidak diberi tempat di negara komunis.

Setelah membandingkan kedua ciri di atas dengan paham negara RI yaitu Pancasila, amaka dapat disimpulkan bahwa pancasila sebagai ideologi memberi kedudukan seimbang kepada manusia sebagai makhluk individu dan makhluk sosial.


LINK: www.im telkom.ac.id